Posts

Showing posts with the label Khusus
Show all

Sebutkan Kode Formulir Dalam Lampiran Khusus

Sebutkan Kode Formulir Dalam Lampiran Khusus . Wajib dilampirkan oleh semua wajib pajak sesuai bentuk formulir lampiran khusus 1a/1b, kecuali apabila wajib pajak tidak memiliki dan mempergunakan harta berwujud dan atau harta tak berwujud/pengeluaran lainnya sebagai aktiva tetap yang pembebanannya harus dilakukan melalui penyusutan/amortisasi; Alamat kantor, kode pos, no. IAPI Home from iapi.or.id Spt tahunan pph wajib pajak orang pribadi sederhana atau formulir 1770s induk. Diisi jarak ujung saluran pembuangan (outfall) ke dalam air laut (dalam satuan meter). Lampiran khusus 1a spt tahunan pajak penghasilan wajib pajak badan tahun pajak 2 0 1 4 daftar penyusutan dan amortisasi fiskal npwp :